Aksesibilitas:
Senin-Jumat: 08.00-16.00 WIB • Sabtu: 08.00-12.00 WIB

Tentang Disdukcapil Martapura

Mengenal lebih dekat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Martapura, Kalimantan Selatan

Profil Disdukcapil Kabupaten Martapura

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Martapura merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan di bidang administrasi kependudukan di wilayah Kabupaten Martapura, Provinsi Kalimantan Selatan. Kami berkomitmen penuh memberikan pelayanan berkualitas, cepat, dan akuntabel.

Kabupaten Martapura terletak di Provinsi Kalimantan Selatan dengan jumlah penduduk sekitar 590 Ribu jiwa dan luas wilayah 4.710 km².

Kantor Disdukcapil Martapura
Visi & Misi

Visi dan Misi Disdukcapil Martapura

Visi

Terwujudnya pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang prima, profesional, dan berbasis teknologi di Kabupaten Martapura.

Misi

  1. Meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, tepat, dan mudah diakses oleh masyarakat Martapura
  2. Membangun sistem informasi kependudukan yang akurat dan terintegrasi di seluruh wilayah Kabupaten Martapura
  3. Meningkatkan kesadaran masyarakat Martapura akan pentingnya dokumen kependudukan
  4. Mengembangkan kapasitas aparatur yang profesional dan berintegritas
  5. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel
Tugas & Fungsi

Tugas Pokok dan Fungsi

Tugas Pokok

  • Melaksanakan urusan pemerintahan bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil
  • Menyelenggarakan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
  • Mengelola informasi administrasi kependudukan
  • Melaksanakan pembinaan dan pengawasan administrasi kependudukan

Fungsi

  • Perumusan kebijakan teknis bidang pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
  • Pelaksanaan pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
  • Pengelolaan dan penyajian data kependudukan berskala kabupaten
  • Koordinasi pengawasan penyelenggaraan administrasi kependudukan
Zona
Integritas